Dalam bahasa Indonesia e-commerce atau electronic commerce dapat diartikan dengan perdagangan elektronik. E-Commerce menjadi salah satu bagian dari transaksi non tunai yang sedang digencarkan oleh Bank Indonesia. Secara mudahnya kita dapat mendefinisikan e-commerce dengan perdagangan baik barang dan jasa yang dilakukan melalui sistem elektronik dapat melalui internet, televisi, website, atau yang sejenis dengan itu. Sekitar tahun 1995 website atau internet digunakan sebagai tempat transaksi, portal Netscape.com merupakan portal pertama yang menawarkan iklan melalui internet kepada perusahaan-perusahaan besar. Seiring berkembangnya waktu website tidak hanya digunakan sebagai wahana penempatan banner elektronik (Iklan Baris) saja tetapi bisa digunakan lebih dari itu. Pada awal kemunculannya e-commerce hanya digunakan sebagai sarana pengiriman dokumen komersial misalnya invoice secara elektronik, seiring berjalannya waktu e-commerce telah bermetamorfosa menjadi salah satu bentuk transaksi non tunai yang cukup besar.
Dengan menggunakan e-commerse memungkinkan kita untuk bertransaksi secara online. Melalui e-commerce kita dapat melakukan banyak hal misalnya membeli buku, tas, mobil, baju dengan cara online. Di Indonesia sendiri banyak terdapat berbagai macam model e-commerce, paling tidak ada 3 model yang ada di Indonesia. Pertama, iklan baris. Ini merupakan bentuk yang paling sederhana dari bentuk e-commerce. Inti dari iklan baris ini adalah memindahkan iklan bars di koran atau majalah dipindah ke dalam website. Contoh dari iklan baris antara lain OLX, Berniaga, dan FJB Kaskus. Kedua, Reatail. Jenis e-commerce yang proses jual beli dilakukan sesuai dengan sistem yang sudah diterapkan oleh situs, misalnya Zaolra, Lazada, dan lain sebagainya. Ketiga, marketplace. Akn lebih mudah jika kita menyebutnya dengan Mall Online. Dalam marketplace ini pihak marketplace akan menjadi pihak yang menerima pembayaran dari pihak pembeli. Uang baru akan diserahkan kepada penjual setelah barang diterima oleh pembeli.
Meskipun demikian kita tidak bisa memandang e-commerce dengan toko online, karena pada dasarnya e-commerce merupakan bagian dari e-bussines yang tidak hanya memungkinkan untuk melakukan transaksi saja akan tetapi melingkupi kolaborasi mitra, pelayanan nasabah, dan lain sebagainya. Adanya e-commerce ini sangat berpengaruh terhadap perekonomian di Indonesia. Promosi yang sangat mudah dan dapat lintas negara memungkinkan terjadinya transaksi eksport barang dari Indonesia ke Luar negeri. Melalui transaksi non tunai ini diharapkan dapat membantu negara dalam menstabilkan kondisi perekonomian.
0 comments:
Posting Komentar